Tentang Program

Lunasi Hutang Puasa Dengan Bayar Fidyah

πŸ’› Tunaikan Fidyah, Lunasi Hutang Puasa πŸ’›

Bagi yang masih memiliki hutang puasa dan tidak bisa menggantinya karena uzur syar’i, waktunya menunaikan fidyah! Dengan membayar fidyah, Anda bisa menunaikan kewajiban sekaligus membantu saudara kita yang membutuhkan.

πŸ“– Dalil Kewajiban Fidyah

Allah berfirman:

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin..."

(QS. Al-Baqarah: 184)

Rasulullah ο·Ί juga bersabda:

"Barang siapa yang meninggal dunia dan memiliki kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya."

(HR. Bukhari & Muslim)

Bagi yang masih hidup namun tidak bisa berpuasa karena sakit menahun, usia lanjut, atau sebab lain yang tidak memungkinkan, maka membayar fidyah adalah solusinya.

πŸ’° Besaran Fidyah

Fidyah yang ditetapkan adalah Rp 11.250/hari (setara dengan memberi makan 1 orang miskin).

πŸ“Œ Cara Membayar Fidyah di AmalSholeh.com

1️⃣ Tentukan jumlah hari puasa yang harus dibayarkan.

2️⃣ Kalikan dengan nominal fidyah Rp 11.250/hari.

3️⃣ Transfer fidyah melalui Yayasan Dapur Dhuafa Indonesia di platform AmalSholeh.com.

4️⃣ Fidyah akan didistribusikan dalam bentuk makanan kepada kaum dhuafa.

🌱 Dengan membayar fidyah, Anda tidak hanya melunasi kewajiban, tetapi juga berbagi keberkahan dengan mereka yang membutuhkan.

🀲 Segera tunaikan fidyah Anda dan raih keberkahan Ramadan!

πŸ”— Bayar Fidyah Sekarang di AmalSholeh.com

πŸ“’ Sebarkan pesan kebaikan ini agar semakin banyak yang terbantu! ✨

Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman program ini adalah milik lembaga (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Amalsholeh.com.
Apakah penggalangan dana ini mencurigakan? Laporkan