π Tunaikan Fidyah, Lunasi Hutang Puasa π
Bagi yang masih memiliki hutang puasa dan tidak bisa menggantinya karena uzur syarβi, waktunya menunaikan fidyah! Dengan membayar fidyah, Anda bisa menunaikan kewajiban sekaligus membantu saudara kita yang membutuhkan.

π Dalil Kewajiban Fidyah
Allah berfirman:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin..."
(QS. Al-Baqarah: 184)
Rasulullah ο·Ί juga bersabda:
"Barang siapa yang meninggal dunia dan memiliki kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya."
(HR. Bukhari & Muslim)
Bagi yang masih hidup namun tidak bisa berpuasa karena sakit menahun, usia lanjut, atau sebab lain yang tidak memungkinkan, maka membayar fidyah adalah solusinya.
π° Besaran Fidyah
Fidyah yang ditetapkan adalah Rp 11.250/hari (setara dengan memberi makan 1 orang miskin).
π Cara Membayar Fidyah di AmalSholeh.com
1οΈβ£ Tentukan jumlah hari puasa yang harus dibayarkan.
2οΈβ£ Kalikan dengan nominal fidyah Rp 11.250/hari.
3οΈβ£ Transfer fidyah melalui Yayasan Dapur Dhuafa Indonesia di platform AmalSholeh.com.
4οΈβ£ Fidyah akan didistribusikan dalam bentuk makanan kepada kaum dhuafa.
π± Dengan membayar fidyah, Anda tidak hanya melunasi kewajiban, tetapi juga berbagi keberkahan dengan mereka yang membutuhkan.
π€² Segera tunaikan fidyah Anda dan raih keberkahan Ramadan!
π Bayar Fidyah Sekarang di AmalSholeh.com
π’ Sebarkan pesan kebaikan ini agar semakin banyak yang terbantu! β¨