Lazismu Jawa Barat

Lazismu Jawa Barat

Bergabung sejak 27 Jul 2021

Tentang
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Program
52
Donatur
237
Fundraiser
8

Program Kebaikan

Program-program kebaikan Lazismu Jawa Barat