Yayasan Rumah Asuh Indonesia
Bergabung sejak 21 Jan 2021
Lembaga filantropi yang bergerak untuk membantu yatim dan dhuafa. Lembaga kami membantu berupa penggalangan dana digital yang sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga keuangan yang terpercaya. Lembaga kami sudah memiliki izin oleh Kemenkumham RINomor AHU-0016775.AH.01.04.Tahun 2017