Zakat Fitrah Rumah Zakat

Zakat Fitrah Rumah Zakat

Menunaikan Zakat Fitrah lebih awal, sahabat bisa membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan karena pandemic yang saat ini terjadi

Dana tersedia
Rp. 0

Info Lembaga

Rumah Zakat Bekasi

Rumah Zakat Bekasi

Akun Terverifikasi

Tentang program

unaikan Kewajiban Zakat Fitrah Bersama Lembaga Amil Zakat Rumah Zakat

Zakat fitrah adalah ibadah pelengkap untuk puasa Ramadhan, oleh sebab itu zakat fitrah wajib untuk semua kita memang terbiasa menunaikan Zakat firah di Akhir Ramadhan, namun ada anjuran yang membolehkan menunaikan zakat di awal bulan Ramadhan.

Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa Ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa (al-fithru minhu). Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan zakat fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul. Dan tidak boleh menunaikan zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan karena hal itu sama dengan mendahulukan atas dua sebab sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan nishab. (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafiâi, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, halaman 165)

Zakat Fitrah Hukumnya Wajib ditunaikan Bagi Setiap Muslim yang Mampu

Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho kurma atau satu sho gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ied.(HR. Bukhari dan Muslim)

Besar

zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya

sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau

3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per-orangan

sehari-hari.

Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasaâi dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu shaâ kurma atau shaâ gandum kepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.

Menunaikan Zakat Fitrah lebih awal, sahabat bisa membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan karena pandemic yang saat ini terjadi , kita tahu kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini sedang melemah, Zakat fitrah sahabat bisa menjadi persediaan pangan para penerima manfaat.

Zakat fitrah yang Sahabat amanahkan melalui Rumah Zakat di Ramadhan tahun ini akan didistribusikan kepada para penerima manfaat seluruh Indonesia. .

Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman program ini adalah milik lembaga (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Amalsholeh.com.
belum ada fundraiser

Belum ada Fundraiser

Ayo jadi bagian dari #JembatanKebaikan dengan membagikan program ini

Berita Terbaru

belum ada fundraiser

Belum ada berita

Lembaga belum membuat berita terbaru

HA

Hamba Allah

3 tahun yang lalu

Rp 50.000

HA

Hamba Allah

3 tahun yang lalu

Rp 1.500

Program telah berakhir