Zakat Fitrah Bahagiakan Dhuafa di Hari Raya

Zakat Fitrah Bahagiakan Dhuafa di Hari Raya

Sucikan Hartamu di bulan suci dengan menunaikan Zakat Fitrah, akan membantu kaum dhuafa insyaAllah berkah

Dana tersedia
Rp. 0

Info Lembaga

Yayasan One Ummah

Yayasan One Ummah

Akun Terverifikasi

Tentang program

Bulan Ramadhan menjadi bulan momentum untuk beramal sholeh, salah satu kewajiban di bulan Ramadhan adalah Zakat Fitrah. Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang wajib dibayarkan atau dikeluarkan oleh setiap umat muslim atau muzakki yang mampu dan merdeka. Zakat ini dibayarkan setiap setahun sekali ketika bulan Ramadhan tiba hingga sebelum melaksanakan Salat Ied. Hukum menunaikan zakat ini adalah wajib bagi setiap muslim yang beriman dan mampu, baik perempuan dan laki-laki dewasa maupun anak-anak. Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim mengatakan bahwa “Dari Ibnu Umar ra., sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan itu, maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah SWT.”

Kewajiban umat muslim menunaikan zakat fitrah juga diriwayatkan dalam sebuah hadis oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, “Dari Ibnu Abbas, ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi yang shaum dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor, dan sebagai (bantuan)makanan bagi yang miskin.’ Syarat Menunaikan Zakat Fitrah

Ada pun syarat menunaikan zakat fitrah adalah sebagai berikut: 

1. Beragama Islam

Semua umat Islam wajib untuk menunaikan zakat. Jadi, mereka yang bukan beragama Islam tidak wajib untuk melakukannya.

2. Merdeka Zakat 

Hanya wajib bagi umat muslim yang telah merdeka. Budak dan hamba tidak wajib menunaikannya, justru menjadi mustahik atau kelompok orang yang menerimanya.

3. Sesuai dengan Waktunya Zakat fitrah 

Dibayarkan ketika telah datang dua waktu yaitu di antara bulan Ramadhan dan bulan Syawal meski terbilang singkat. Waktu yang paling diwajibkan untuk menunaikannya adalah pada akhir bulan Ramadan setelah matahari terbenam. Sementara itu, akhir bulan Ramadan selepas menunaikan Salat Subuh hingga sebelum menunaikan Salat Ied menjadi waktu afdal, dan mulai menjadi makruh ketika dibayarkan selepas menunaikan Salat Ied hingga menjelang terbenamnya matahari. Namun, akan menjadi haram hukumnya jika zakat dibayarkan selepas matahari terbenam di Hari Raya Idul fitri.

4. Mampu Membayar zakat wajib bagi semua umat muslim yang mampu

 Artinya, mereka memiliki harta dengan jumlah yang melebihi kebutuhannya sehari-hari, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain yang menjadi tanggung jawabnya pada waktu yang telah ditentukan.

5. Lahir Sebelum Matahari Terbenam di Akhir Ramadan 

Apabila ada seorang bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di akhir bulan Ramadan, maka diwajibkan atasnya untuk membayar zakat. Namun, zakat menjadi tidak wajib dibayarkan apabila seorang muslim meninggal pada akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam, seorang mualaf yang baru saja berpindah agama pada akhir bulan Ramadan setelah matahari terbenam, dan wanita yang baru saja menikah pada akhir bulan Ramadan setelah matahari terbenam.

Jumlah kadar Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan 

Jadi, berapa jumlah kadar zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh setiap umat muslim?

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu 'sha gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat." (HR. Bukhari Muslim). Di Indonesia sendiri, satu sha’ kemudian dibakukan setara dengan 2,5 kilogram. Jenis barang yang diperbolehkan untuk dikeluarkan zakatnya adalah makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, atau makanan lainnya.

Apa Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Semakin majunya zaman, perubahan akan selalu ada. Terlebih dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat yang membuat masyarakat semakin mudah dalam beraktivitas. Pada dasarnya ijab qabul tidak termasuk salah satu rukun zakat. Ijab qabul juga tidak termasuk syarat sah zakat. Sebenarnya, ibadah zakat berbeda dengan wakaf, akad jual beli, hutang piutang, gadai dan sejenisnya.

Demi memudahkan masyarakat muslim di Indonesia, membayar zakat juga bisa dilakukan secara online dan bisa melalui One Ummah. Selain itu One Ummah akan memberikan transparansi laporan zakat yang Anda bayarkan. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum menukaikan zakat fitrah secara online?

Selanjutnya, bagaimana proses akad ketika seorang muslim memutuskan untuk menunaikan zakatnya secara online? Setelah akhirnya melakukan konfirmasi atau selesai melakukan pembayaran, maka muzakki akan mendapatkan laporan yang berfungsi sebagai akad. Namun, akad bukan menjadi salah satu syarat sah dalam berzakat. Bagaimana akad ketika berzakat tidak perlu terlalu dihiraukan, yang terpenting adalah zakat yang menjadi kewajiban setiap muslim telah ditunaikan dengan niat yang diucap dalam hati. Cara Membayar Zakat Melalui One Ummah

Jika Anda tertarik untuk menyalurkan zakat melalui One Ummah, klik tombol dibawah ini

  1. Masukkan nominal zakat yang ingin Anda berikan
  2. Klik tombol “Lanjut”. Anda pun akan masuk pada halaman pembayaran. Di sini, Anda akan diminta untuk melengkapi identitas seperti nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Jangan lupa untuk memilih metode pembayaran.
  3. Klik bagian pernyataan persetujuan yang berada di ujung bawah halaman pembayaran. Setelah itu, klik “Lanjut”.
  4. Jika proses transaksi sudah selesai, Anda akan mendapatkan laporan berupa proses zakat yang dilakukan. Inilah yang dinamakan akad zakat. Dengan demikian, Anda pun sudah selesai menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah.

klik disini : untuk menghubungi customer care One Ummah

klik disini : untuk melihat program lainnya

Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman program ini adalah milik lembaga (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Amalsholeh.com.
belum ada fundraiser

Belum ada Fundraiser

Ayo jadi bagian dari #JembatanKebaikan dengan membagikan program ini

Berita Terbaru

belum ada fundraiser

Belum ada berita

Lembaga belum membuat berita terbaru

Hamba Allah

Hamba Allah

2 tahun yang lalu

Rp 1.000

walet cepat panen dan kabul segala hajat dunia akhirat dan jangan lupa baca banyak banyak sholawat dan salam pada nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam
1 orang mengaminkan doa ini
Program telah berakhir