
Zakat Fitrah Bersama Dompet Dhuafa
Bersama Dompet Dhuafa, yuk kita ikut serta Tebar Zakat Fitrah Ke Pelosok Negeri
Info Lembaga

Dompet Dhuafa
Tentang program
Selain berpuasa, ada satu kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim di bulan Ramadan, yaitu membayar Zakat Fitrah.
Waki' Ibnu Jarrah rahimahullah dalam tarikh Baghdad 11/ 576 menyebutkan "Zakat fitrah pada bulan Ramadhan, seperti sujud sahwi dalam sholat. Menutup kekurangan puasa sebagaimana sujud menutupi kekurangan sholat."
Kewajiban membayar Zakat Fitrah jatuh kepada seoarang muslim, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Namun para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Melalui program Tebar Zakat Fitrah ke Pelosok Negeri, Dompet Dhuafa kembali memfasilitasi pembayaran Zakat Fitrah Anda, mendistribusikannya ke pelosok negeri, sekaligus memberdayakan petani lokal.
Belum ada Fundraiser
Ayo jadi bagian dari #JembatanKebaikan dengan membagikan program ini
Berita Terbaru
Belum ada berita
Lembaga belum membuat berita terbaru
Donatur
Belum ada donatur
Ayo jadi yang pertama menjadi donatur!