
Bayar Kafarat Zina dan Nazar, Raih Ampunan-Nya
Kafarat bukanlah hukuman melainkan kasih sayang Allah SWT agar kita berbagi terhadap sesama yang membutuhkan.
Info Lembaga

Amadul Jannah Cikuda
Tentang program
Tunaikan Kafarat, Raih Ampunan dan Keberkahan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saudara seiman yang dirahmati Allah,
Dalam kehidupan, kita tak luput dari kekhilafan. Namun, Allah yang Maha Pengasih memberikan kita jalan untuk menebus kesalahan melalui kafarat—sebuah bentuk ibadah yang bukan hanya sebagai penggugur dosa, tetapi juga ladang amal kebaikan yang membawa manfaat bagi sesama.
Kini, Anda dapat menunaikan kewajiban kafarat dengan cara yang lebih mudah dan bermanfaat! Kami mengajak Anda untuk berkontribusi dalam program galang dana kafarat, yang akan digunakan untuk memberi makan fakir miskin, membantu anak yatim, serta meringankan beban saudara kita yang membutuhkan.
Apa Itu Kafarat?
Kafarat adalah denda atau tebusan yang diwajibkan dalam Islam bagi mereka yang melakukan pelanggaran tertentu, seperti:
Melanggar sumpah
Membatalkan puasa Ramadan dengan sengaja
Melakukan zhihar (menyamakan istri dengan ibu dalam talak)
Membunuh tanpa sengaja
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
Dari hadits Rasulullah ﷺ:
Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Aku binasa, wahai Rasulullah!" Beliau bertanya, "Apa yang terjadi?" Dia menjawab, "Aku telah menggauli istriku di siang hari Ramadan." Nabi ﷺ bersabda, "Apakah engkau bisa membebaskan seorang budak?" Dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau bisa memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, "Tidak." Kemudian Rasulullah ﷺ memberinya sekeranjang kurma untuk disedekahkan.
( HR. Bukhari & Muslim )
Setiap jenis kafarat memiliki cara perhitungannya sendiri, antara lain:
-1. Kafarat Melanggar Sumpah
Memberi makan 10 orang miskin (1 mud/orang ≈ 750 gram makanan pokok)
Memberikan pakaian kepada 10 orang miskin
Jika tidak mampu, wajib berpuasa selama 3 hari
-2. Kafarat Membatalkan Puasa Ramadan dengan Sengaja
Memerdekakan seorang budak
Jika tidak mampu, berpuasa 2 bulan berturut-turut
Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin (1 mud/orang)
-3.Kafarat Zhihar
Memerdekakan seorang budak
Jika tidak mampu, berpuasa 2 bulan berturut-turut
Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin
-4. Kafarat Membunuh Tanpa Sengaja
Memerdekakan seorang budak
Jika tidak mampu, berpuasa 2 bulan berturut-turut
Membayar diyat kepada keluarga korban
Tunaikan Kafarat dengan Mudah dan Tepat Sasaran!
Melalui program galang dana ini, Anda bisa menunaikan kafarat dengan cara yang lebih praktis dan insyaAllah bermanfaat bagi yang berhak menerima. Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk:
Memberikan paket makanan bagi fakir miskin dan dhuafa
Bantuan pangan dan pendidikan bagi anak yatim
Santunan bagi keluarga prasejahtera
Bagaimana Cara Berdonasi?
- Tentukan jumlah kafarat yang harus Anda bayarkan sesuai syariat
- Transfer donasi melalui rekening atau platform galang dana ini
- Kami akan menyalurkan donasi kepada yang berhak menerima
- Anda akan menerima laporan penyaluran sebagai bentuk transparansi
Allah berjanji dalam Al-Qur’an:
"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), itu adalah baik. Dan jika kamu menyembunyikannya serta memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu..." (Surah Al-Baqarah ayat 271)
Jangan biarkan kafarat menjadi beban, jadikan ia sebagai peluang untuk berbagi dan membantu sesama.
Tunaikan Kafarat, Raih Ampunan dan Keberkahan!
Klik tombol "Donasi Sekarang" dan mulai berbagi kebaikan!
Fundraiser
Lihat Semua
Snoopy
Yuk jadi Fundraiser
program ini
Berita Terbaru
Lihat Semua10 May 2025
Penyaluran dana kafarat
بسم الله الرحمن الرحيم
Kepada para Donatur Kafarat yang dirahmati Allah,
"Semoga Allah menerima kafarat ini sebagai penghapus dosa dan mengganjar Bapak/Ibu dengan pahala yang berlipat. Atas izin Allah, dana kafarat telah kami salurkan langsung dengan penuh kehati-hatian sesuai syariat."
"Setiap nasi yang dimasak dengan dana kafarat ini adalah bekal taubat dan keberkahan untuk para santri."
PROSES PENYALURAN
Alhamdulillah, dana kafarat telah disalurkan dengan:
- Dikelola Mandiri oleh Pesantren
- Bahan makanan dibeli langsung oleh pengurus pesantren
- Proses masak dilakukan oleh santri dan ustadz/ustadzah
- Praktek Langsung Penyaluran
- Santri belajar mengelola bahan makanan halal
- Proses masak menjadi sarana edukasi ibadah
- Disantuni Langsung
- Makanan dibagikan dalam bentuk hidangan siap santap
- Santri menerima manfaat secara langsung dan nyata
yuk maksimalakan kebaikanmu dengan cara KLIK DISINI
Donatur
Lihat SemuaHamba Allah
4 minggu yang lalu
Rp 7.000
Hamba Allah
1 bulan yang lalu
Rp 7.000
Hamba Allah
1 bulan yang lalu
Rp 7.000
Hamba Allah
1 bulan yang lalu
Rp 7.000
Hamba Allah
1 bulan yang lalu
Rp 7.000