Tunaikan Kafarat, Bersihkan Diri, dan Raih Ridha Allah

Tunaikan Kafarat, Bersihkan Diri, dan Raih Ridha Allah

tunaikan kafarat untuk mendapat berkah

Dana tersedia
Rp. 0

Info Lembaga

Alwasim Muslim Indonesia

Alwasim Muslim Indonesia

Akun Terverifikasi

Tentang program

Kafarat adalah salah satu cara untuk menebus kesalahan dalam Islam. Dalam ajaran ini, kafarat bukan hanya denda, tetapi juga cara untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah. Contoh dari kafarat bisa berupa memberi makan orang miskin, berpuasa, atau bahkan memerdekakan seorang budak. Melalui kafarat, dosa-dosa yang kita lakukan dapat ditebus, sehingga kita kembali bersih di hadapan-Nya.

Ketika seseorang melanggar sumpah, Islam memberi beberapa pilihan sebagai bentuk kafarat: memberi makan sepuluh orang miskin, menyediakan pakaian layak bagi mereka, atau, jika mampu, berpuasa selama tiga hari berturut-turut. Kafarat menjadi jalan bagi kita untuk menggantikan kesalahan dengan kebaikan yang insya Allah bisa membersihkan dosa kita.

Penting untuk diingat bahwa kesalahan kecil sering kali tanpa sadar menumpuk. Dengan menunaikan kafarat, kita disiplin dalam menjaga diri dari perbuatan yang melanggar aturan agama. Inilah yang membuat hati kita lebih peka dan menjaga hubungan baik dengan Allah.

Jenis-Jenis Kafarat

1.Kafarat Sumpah

Jika melanggar sumpah, kita bisa memilih antara memberi makan 10 orang miskin, memberi mereka pakaian, atau berpuasa tiga hari berturut-turut.

2.Kafarat Pembunuhan Tak Sengaja

Seseorang yang melakukan pembunuhan tak disengaja bisa membayar kafarat dengan memerdekakan seorang budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut.

3.Kafarat Larangan Saat Ibadah di Tanah Suci

Melanggar larangan saat ibadah di tanah suci bisa ditebus dengan memotong kambing, memberi fidyah setara satu kambing kepada fakir miskin, atau berpuasa 10 hari.

4.Kafarat Dzihar

Untuk menebus dosa dzihar (pengingkaran istri), pilihannya adalah memerdekakan budak, puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

5.Kafarat Jima'

Jika melanggar aturan jima’ (bersetubuh saat ibadah), pilihannya adalah memerdekakan budak, puasa dua bulan, atau memberi makan 60 orang miskin.

6.Kafarat Ila'

Jika seseorang bersumpah tidak ingin mendekati istrinya, kafaratnya adalah memerdekakan budak, memberi makan 10 orang miskin, memberi pakaian kepada mereka, atau berpuasa tiga hari.

 

Dengan kafarat, kita memiliki peluang untuk memberi manfaat kepada orang lain dan berbuat baik. Kafarat bukan sekadar denda, tapi juga kesempatan untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Dengan hati yang bersih dan tenang, kita siap melanjutkan ibadah dengan penuh khusyuk.

 

#SahabatAksi, Mari tunaikan kafarat kita untuk mendapatkan kemuliaan di sisi Allah SWT. Sahabat bisa menunaikan kafarat dengan cara :

  1. Klik tombol “DONASI SEKARANG
  2. Masukkan nominal donasi
  3. Pilih metode pembayaran Ovo, DANA, Shopeepay, Mandiri Virtual Account, BCA Virtual Account, atau transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI Syariah, atau kartu kredit) dan transfer ke no. rekening yang tertera.

 

Terima kasih #SahabatAksi!

Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman program ini adalah milik lembaga (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Amalsholeh.com.
belum ada fundraiser

Belum ada Fundraiser

Ayo jadi bagian dari #JembatanKebaikan dengan membagikan program ini

Berita Terbaru

Lihat Semua

30 Dec 2024

Pencairan Dana Rp 204.250

Assalamualaikum wr wb

Sahabatku semua , dimana sedekah yang diberikan dengan ikhlas pada hari jumat diyakini membawa keberkahan dalam rezeki. 

Kontribusi besar Anda akan segera digunakan, dan kami berharap dapat memberikan informasi terbaru mengenai dampak kemurahan hati Anda.

Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan Anda pada organisasi kami.

HA

Hamba Allah

4 bulan yang lalu

Rp 5.000

HA

Hamba Allah

5 bulan yang lalu

Rp 5.000

HA

Hamba Allah

5 bulan yang lalu

Rp 5.000

HA

Hamba Allah

5 bulan yang lalu

Rp 5.000

HA

Hamba Allah

5 bulan yang lalu

Rp 5.000

infaq Rutin