Sucikan diri dengan Kafarat

Sucikan diri dengan Kafarat

Mari sucikan diri dengan tunaikan Kafarat

Dana tersedia
Rp. 0

Info Lembaga

MI Darul Hamidy NW Iwan

MI Darul Hamidy NW Iwan

Akun Terverifikasi

Tentang program

Kafarat secara bahasa ialah tertutup/terselubung, Kafarat menurut istilah berarti suatu tebusan atau denda yang wajib dibayar oleh seseorang karena telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt.

Macam-macam Kafarat:

  1. Kafarat karena Membunuh. Kafaratnya adalah memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa selama dua bulan berturut–turut, sebagaimana Qs. an Nisa: 92.
  2. Kafarat karena Melanggar Sumpah Menggunakan Asma Allah. Kafaratnya antara lain: memerdekakan seorang budak atau memberi makan 10 orang miskin masing–masing 1 mud atau pakaian 10 orang miskin atau puasa 3 hari, sebagaimana Qs. al Maidah: 89.
  3. Kafarat karena Membunuh Binatang Buruan atau menebang/memotong/mencabut tanaman saat Ihram di Tanah Suci: kafaratnya salah satu berikut ini: memotong seekor kambing atau memberi Fidyah kepada fakir miskin senilai satu kambing itu atau berpuasa selama 10 hari.
  4. Kafarat karena Dzihar (Menyerupakan Punggung Istrinya dengan Punggung Ibunya). Kafaratnya adalah memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut–turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan kepada 60 fakir miskin, sebagaimana Qs. Al-Mujadilah: 3-4.
  5. Kafarat Ila' (Sumpah Suami untuk Tidak Menggauli Istrinya dalam Waktu Tertentu). Kafaratnya sama dengan kaffarat sumpah. Karena ila’ itu adalah bersumpah untuk tidak menggauli istri.
  6. Kafarat karena Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari pada Bulan Ramadhan. Kafaratnya melakukan satu dari 3 hal: memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin masing-masing 1 mud.

Dalam menghitung 1 mud berapa rupiah? maka mudahnya adalah 1 mud disesuaikan dengan harga makanan pokok yang siap disantap. Atau lebih mudahnya disesuaikan dengan harga satu porsi makanan standar yang berlaku di sebauh lingkungan orang yang hendak membayar kafarat.

Gambar banner Sucikan Diri dari Kafarat


Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman program ini adalah milik lembaga (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Amalsholeh.com.
belum ada fundraiser

Belum ada Fundraiser

Ayo jadi bagian dari #JembatanKebaikan dengan membagikan program ini

Berita Terbaru

belum ada fundraiser

Belum ada berita

Lembaga belum membuat berita terbaru

HA

Hamba Allah

2 tahun yang lalu

Rp 25.000

Semoga Allah SWT menerima amalan kami aamiin alhamdulillah
1 orang mengaminkan doa ini
HA

Hamba Allah

2 tahun yang lalu

Rp 5.000

Hamba Allah

Hamba Allah

2 tahun yang lalu

Rp 1.000

HA

Hamba Allah

2 tahun yang lalu

Rp 10.000

HA

Hamba Allah

2 tahun yang lalu

Rp 5.000

Bismillah ya Allah semoga Allah memudahkan segala urusan dan pekerjaan hari ini, ayah ibu sehat, panjang umur, amin ya Rabb
2 orang mengaminkan doa ini
Program telah berakhir