Lebih dari 3,9 juta anak di Indonesia tidak bersekolah dan lebih dari 29% harus putus sekolah karena biaya pendidikan dan keadaan ekonomi yang kurang mampu.
Setiap anak memiliki hak mendapat pendidikan terbaik agar dapat tumbuh menjadi anak yang berilmu dan berakhlak mulia. Merekalah aset generasi terbaik di masa depan. Meski sebagian besar latar belakang mereka dari keluarga yang terkendala finansial, mereka juga punya cita-cita mulia yang ingin diperjuangkan.
