Bayar Kafarat Zina dan Nazar, Raih Ampunan-Nya

Bayar Kafarat Zina dan Nazar, Raih Ampunan-Nya

Kafarat bukan hukuman apalagi beban, melainkan kasih sayang Allah untuk berbagi sesama

Dana tersedia
Rp. 0

Info Lembaga

Alqodiiri Medalsari Cikijing

Alqodiiri Medalsari Cikijing

Akun Terverifikasi

Tentang program

Tunaikan Kafarat, Raih Ampunan dan Keberkahan

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saudara seiman yang dirahmati Allah,

Dalam kehidupan, kita tak luput dari kekhilafan. Namun, Allah yang Maha Pengasih memberikan kita jalan untuk menebus kesalahan melalui kafarat—sebuah bentuk ibadah yang bukan hanya sebagai penggugur dosa, tetapi juga ladang amal kebaikan yang membawa manfaat bagi sesama.

Kini, Anda dapat menunaikan kewajiban kafarat dengan cara yang lebih mudah dan bermanfaat! Kami mengajak Anda untuk berkontribusi dalam program galang dana kafarat, yang akan digunakan untuk memberi makan fakir miskin, membantu anak yatim, serta meringankan beban saudara kita yang membutuhkan.

Apa Itu Kafarat?

Kafarat adalah denda atau tebusan yang diwajibkan dalam Islam bagi mereka yang melakukan pelanggaran tertentu, seperti:

Melanggar sumpah

Membatalkan puasa Ramadan dengan sengaja

Melakukan zhihar (menyamakan istri dengan ibu dalam talak)

Membunuh tanpa sengaja

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

Dari hadits Rasulullah ﷺ:

Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Aku binasa, wahai Rasulullah!" Beliau bertanya, "Apa yang terjadi?" Dia menjawab, "Aku telah menggauli istriku di siang hari Ramadan." Nabi ﷺ bersabda, "Apakah engkau bisa membebaskan seorang budak?" Dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi, "Apakah engkau bisa memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, "Tidak." Kemudian Rasulullah ﷺ memberinya sekeranjang kurma untuk disedekahkan.

( HR. Bukhari & Muslim )

Setiap jenis kafarat memiliki cara perhitungannya sendiri, antara lain:

-1. Kafarat Melanggar Sumpah

Memberi makan 10 orang miskin (1 mud/orang ≈ 750 gram makanan pokok)

Memberikan pakaian kepada 10 orang miskin

Jika tidak mampu, wajib berpuasa selama 3 hari

-2. Kafarat Membatalkan Puasa Ramadan dengan Sengaja

Memerdekakan seorang budak

Jika tidak mampu, berpuasa 2 bulan berturut-turut

Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin (1 mud/orang)

-3.Kafarat Zhihar

Memerdekakan seorang budak

Jika tidak mampu, berpuasa 2 bulan berturut-turut

Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin

-4. Kafarat Membunuh Tanpa Sengaja

Memerdekakan seorang budak

Jika tidak mampu, berpuasa 2 bulan berturut-turut

Membayar diyat kepada keluarga korban

Tunaikan Kafarat dengan Mudah dan Tepat Sasaran!

Melalui program galang dana ini, Anda bisa menunaikan kafarat dengan cara yang lebih praktis dan insyaAllah bermanfaat bagi yang berhak menerima. Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk:

Memberikan paket makanan bagi fakir miskin dan dhuafa

Bantuan pangan dan pendidikan bagi anak yatim

Santunan bagi keluarga prasejahtera

Bagaimana Cara Berdonasi?

  • Tentukan jumlah kafarat yang harus Anda bayarkan sesuai syariat
  • Transfer donasi melalui rekening atau platform galang dana ini
  • Kami akan menyalurkan donasi kepada yang berhak menerima
  • Anda akan menerima laporan penyaluran sebagai bentuk transparansi

Allah berjanji dalam Al-Qur’an:

"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), itu adalah baik. Dan jika kamu menyembunyikannya serta memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu..." (Surah Al-Baqarah ayat 271)

Jangan biarkan kafarat menjadi beban, jadikan ia sebagai peluang untuk berbagi dan membantu sesama.

Tunaikan Kafarat, Raih Ampunan dan Keberkahan!

Klik tombol "Donasi Sekarang" dan mulai berbagi kebaikan!

Disclaimer : Informasi dan opini yang tertulis di halaman program ini adalah milik lembaga (pihak yang menggalang dana) dan tidak mewakili Amalsholeh.com.

Fundraiser

Lihat Semua
Snoopy

Snoopy

Berhasil mengajak 1 orang untuk berdonasi
Rp 300.000

Yuk jadi Fundraiser
program ini

Berita Terbaru

Lihat Semua

31 May 2025

Pencairan Dana Rp 325.934

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa memberikan kita kesempatan untuk berbagi kebaikan. Dengan ini, kami ingin mengabarkan bahwa dana kafarat akan segera dicairkan dan disalurkan dalam bentuk bahan makanan pokok kepada saudara-saudari kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini menjadi wasilah penghapus dosa dan pembuka pintu rezeki bagi semua pihak yang terlibat.

Kami mengucapkan jazakumullah khairan katsira kepada seluruh donatur yang telah mempercayakan dan menitipkan dana kafarat melalui lembaga kami. Semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan Bapak/Ibu dengan pahala berlipat, keberkahan hidup, dan perlindungan dari segala keburukan.

Hamba Allah

Hamba Allah

2 minggu yang lalu

Rp 10.000

HA

Hamba Allah

1 bulan yang lalu

Rp 300.000

HA

Hamba Allah

3 tahun yang lalu

Rp 20.000

HA

Hamba Allah

3 tahun yang lalu

Rp 1.000

HA

Hamba Allah

3 tahun yang lalu

Rp 20.000

infaq Rutin